Penelitian ini menganalisis penurunan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cirebon 2024. Dengan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif, penelitian ini melibatkan berbagai elemen masyarakat melalui observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penurunan partisipasi dipengaruhi oleh rendahnya kesadaran politik, tingginya mobilitas penduduk, kebijakan regrouping Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta meningkatnya apatisme politik. Pemilih muda dan warga urban kurang memiliki kesadaran politik, sementara mobilitas tinggi menghambat partisipasi mereka. Kebijakan regrouping TPS yang meningkatkan jumlah pemilih per TPS berdampak pada efektivitas pemungutan suara, sehingga menurunkan minat masyarakat untuk memilih. Selain itu, ketidakpercayaan terhadap calon kepala daerah yang dianggap tidak membawa gagasan baru memperburuk apatisme politik. Penurunan partisipasi pemilih tidak hanya dipengaruhi aspek teknis pemilu, tetapi juga faktor sosial, ekonomi, dan psikologis. Oleh karena itu, diperlukan strategi seperti edukasi politik, reformasi sistem pemungutan suara agar lebih fleksibel bagi pemilih dengan mobilitas tinggi, serta kampanye berbasis program nyata untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.
Oleh: Sunoto, S.Pd., M.Pd
Menarik, ternyata banyak hal yang menjadi penyebab malas menyalurkan hak pilih.